You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
610 Personel TNI-Polri Siap Dukung New Normal Life di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

610 Personel TNI-Polri Siap Dukung New Normal Life di Jakut

Sebanyak 610 personel gabungan TNI-POLRI disiapkan untuk mendukung pendisiplinan warga, dalam menjalani tatanan kehidupan normal baru (New Normal) di wilayah Jakarta Utara.

TNI-Polri akan terlibat pendislipinan warga, khusus di sektor moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern

Hal ini disepakati dalam rapat pembahasan persiapan menuju new normal sebagai upaya  percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang dilaksanakan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (FORKOPIMKO) Jakarta Utara, Jumat (29/5) kemarin.  

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, jajaran TNI dan Kepolisian secara teknis sudah menyatakan akan menerapkan penindakan secara santun dengan mengedepankan upaya persuasif terhadap warga.

Hadapi Skenario New Normal, Sektor Pariwisata Diminta Lakukan Pembenahan

Dipastikan Sigit, pada pelaksanaan teknis lapangan nanti personel dari Pemerintah Daerah seperti Perhubungan, Satpol PP dan unit terkait lainnya akan bergabung mendukung penindakan.

"Kami berharap masyarakat memahami dan mendukung agar Jakarta Utara bisa merdeka dari COVID- 19," ucapnya, Sabtu (30/5).

Sigit menambahkan, FORKOPIMKO Jakarta Utara sepakat untuk melakukan penegakan aturan protokol kesehatan di sektor moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern (mall), saat New Normal Life diberlakukan.  

"TNI-Polri akan terlibat pendislipinan warga, khusus di sektor moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern," tegasnya.

Dari hasil pembahasan, lanjut Sigit, setidaknya ada delapan fasilitas moda transportasi umum, 19 pasar tradisional dan 16 pusat perbelanjaan modern yang akan menjadi fokus lokasi pendisiplinan.

"Penegakan aturan penerapan protokol kesehatan pun akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberian imbauan, sanksi sosial, hingga sanksi hukum jika mengandung unsur kriminal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3013 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2937 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2876 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2679 personAldi Geri Lumban Tobing