You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
610 Personel TNI-Polri Siap Dukung New Normal Life di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

610 Personel TNI-Polri Siap Dukung New Normal Life di Jakut

Sebanyak 610 personel gabungan TNI-POLRI disiapkan untuk mendukung pendisiplinan warga, dalam menjalani tatanan kehidupan normal baru (New Normal) di wilayah Jakarta Utara.

TNI-Polri akan terlibat pendislipinan warga, khusus di sektor moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern

Hal ini disepakati dalam rapat pembahasan persiapan menuju new normal sebagai upaya  percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang dilaksanakan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (FORKOPIMKO) Jakarta Utara, Jumat (29/5) kemarin.  

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, jajaran TNI dan Kepolisian secara teknis sudah menyatakan akan menerapkan penindakan secara santun dengan mengedepankan upaya persuasif terhadap warga.

Hadapi Skenario New Normal, Sektor Pariwisata Diminta Lakukan Pembenahan

Dipastikan Sigit, pada pelaksanaan teknis lapangan nanti personel dari Pemerintah Daerah seperti Perhubungan, Satpol PP dan unit terkait lainnya akan bergabung mendukung penindakan.

"Kami berharap masyarakat memahami dan mendukung agar Jakarta Utara bisa merdeka dari COVID- 19," ucapnya, Sabtu (30/5).

Sigit menambahkan, FORKOPIMKO Jakarta Utara sepakat untuk melakukan penegakan aturan protokol kesehatan di sektor moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern (mall), saat New Normal Life diberlakukan.  

"TNI-Polri akan terlibat pendislipinan warga, khusus di sektor moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern," tegasnya.

Dari hasil pembahasan, lanjut Sigit, setidaknya ada delapan fasilitas moda transportasi umum, 19 pasar tradisional dan 16 pusat perbelanjaan modern yang akan menjadi fokus lokasi pendisiplinan.

"Penegakan aturan penerapan protokol kesehatan pun akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberian imbauan, sanksi sosial, hingga sanksi hukum jika mengandung unsur kriminal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2022 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1050 personTiyo Surya Sakti
  3. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  5. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye889 personDessy Suciati